JEMBER – Kepala Desa Lembengan, Muhamad Soefijandi, enggan memberikan tanggapan terkait dugaan pemotongan honor 50 Linmas yang disinyalir dilakukan oleh Sekdesnya.
Soefijandi juga nampaknya tidak berkenan memberikan nomor telepon Sekdes ketika wartawan memintanya untuk kepentingan konfirmasi.
Kabar baiknya, dia masih memberikan kesempatan kepada awak media untuk menemuinya dan membicarakan persoalan tersebut.
“Besok (27/2) pagi ke desa,” tulis Soefijandi singkat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan via WhatsApp, Senin (26/2/2024).
Sementara Sekdes Lembengan secepatnya akan dikonfirmasi lebih lanjut perihal keluhan masyarakat yang melibatkan dirinya.
Sebelumnya diberitakan, Sekdes Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga memotong honor 50 Linmas yang tersebar di 15 TPS.
Dugaan tersebut santer diperbincangkan setelah salah seorang Linmas berinisial R bersuara tentang indikasi pungutan liar (Pungli) ini.
Dia mengaku, seluruh Linmas yang berada di desa ini honornya dipotong Rp150 ribu, sehingga mereka hanya menerima honor Rp550 ribu saja.
Padahal semestinya mereka menerima utuh honor mereka Rp700 ribu tanpa adanya potongan dari pihak manapun.
Meski jumlah potongannya tidak seberapa, namun mereka tetap merasa keberatan karena tidak menerima utuh hasil jerih payahnya.
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, telah mendengan kejadian ini kemarin, Minggu (25/2/2024), saat awak media mengonfirmasinya.
Dia pun seketika menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa honor Linmas sampai ke mereka masing-masing secara utuh.
(Penulis: Zainul Hasan)