Hukum  

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional, 10 Tersangka Diamankan

Konferensi pers ungkap kasus penipuan online di Mako Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers ungkap kasus penipuan online di Mako Polrestabes Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat penipuan online jaringan internasional yang telah beroperasi di Surabaya sejak Maret 2023.

Penggerebekan dilakukan di Villa Centra Raya, Perumahan Citraland, Surabaya.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap sembilan WNA asal China dan satu WNA Vietnam yang terlibat dalam kejahatan siber.

“Para pelaku menggunakan visa wisata untuk menetap dan menjalankan aksinya di Surabaya,” ungkap Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, Selasa (24/9).

Mereka terlibat dalam love scamming, penipuan penjualan barang fiktif, hingga pemerasan pejabat China.

Para korban diperdaya melalui aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Douyin.

“Barang-barang yang ditawarkan tidak pernah dikirim meskipun korban sudah membayar,” tambah AKBP Wimboko.

Pelaku juga berpura-pura menjalin hubungan romantis dan kemudian memeras korban dengan mengancam menyebarkan konten pribadi.

Tidak hanya itu, mereka menyamar sebagai anggota organisasi anti-korupsi untuk memeras pejabat di China.

AKP Haryoko Widhi, Kasihumas Polrestabes Surabaya, menuturkan bahwa polisi menyita 18 ponsel, dua laptop, dan ribuan nomor telepon korban.

Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 Ayat (1) UU ITE.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *