LAMONGAN – Polres Lamongan menyidak sejumlah SPBU di wilayah setempat, Senin (1/4/2024).
Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan penjualan BBM yang dapat merugikan konsumen.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, memerintahkan para Kapolsek jajarannya untuk menyidak SPBU yang terdapat di wilayahnya masing-masing.
“Semalam (31/3) para Kapolsek dan anggotanya langsung melaksanakan Sidak di wilayah yang terdapat SPBU, karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” ucapnya.
Secara bersamaan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Lamongan bersama Disperindag juga menyasar ke sejumlah SPBU di Wilayah Lamongan.
Sidak ini untuk mencegah praktik kecurangan seperti mencampurkan BBM dengan air, mengurangi takaran BBM, dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM.
“Kecurangan seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” ucap AKBP Bobby.
Dia menegaskan, ke depan Polisi akan terus memonitor secara berkala untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM.
“Kalau masyarakat mengetahui kecurangan, silakan menghubungi petugas terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.