JEMBER – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jaddin Wajads Farid dan Arismaya Parahita, telah resmi dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Dalam proses pendaftarannya melalui jalur independen, pasangan ini berhasil memenuhi persyaratan dengan baik.
Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendra Wahyudi, dari total 142.174 identitas dukungan yang diserahkan, sebanyak 135.508 diantaranya dinyatakan valid.
“Jumlah tersebut melebihi batas minimal dukungan yang diperlukan, yaitu 128.195 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung yang tersebar di 16 Kecamatan,” ucap Hendra, Rabu (19/6/2024).
Meskipun telah lolos verifikasi administrasi, ini belum menjamin pasangan ini secara langsung menjadi calon.
Proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah verifikasi faktual terhadap dokumen pendukung pasangan Calon Pilkada Jember 2024.
Tahapan ini akan melibatkan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Pemilu (Pantarlih) untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Di sisi lain, Bacabup Jaddin Wajads menyatakan rasa lega atas kelolosan tahap verifikasi administrasi ini.
“Iya, Alhamdulillah,” ungkap Gus Jaddin.
Pasangan ini akan terus mematuhi prosedur selanjutnya yang diminta oleh KPU, termasuk verifikasi faktual untuk memastikan kelancaran partisipasinya dalam Pilkada Jember 2024.
(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)