JEMBER – Inspektorat Jember telah melakukan audit pengelolaan dana desa (DD) di Desa Mrawan tiga hari lalu, Jumat (20/9/2024).
Audit tersebut merupakan tindaklanjut dari surat permohonan audit yang dilayangkan Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, pada Rabu (11/9/2024).
Selanjutnya, Camat Mayang tinggal menunggu hasil audit yang masih dalam proses penyelesaian hingga saat ini.
“Mungkin nunggu ini keluar rekomendari inspektorat,” ucap Camat Mayang, Senin (16/9/2024).
Sebelumnya diberitakan, beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran DD disoal warga lantaran dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
Proyek tersebut diantaranya pembangunan jalan lapen senilai Rp155.527.520, proyek pembangunan jalan rabat beton di dua titik dengan masing-masing anggaran senilai Rp73.188.800 dan 177.491.600, pembangunan jalan paving senilai Rp141.633.000, dan proyek lainnya.
Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada proyek tersebut, khususnya pada jalan rabat beton.
Hasil Sidak menunjukkan bahwa pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dan tidak sesuai Spektek sehingga membuatnya cepat rusak, padahal baru tiga bulan dibangun.