JEMBER – DPC PPP Kabupaten Jember telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah selama 14 hari ke depan, mulai 17 – 31 Mei 2024.
Bersamaan dengan itu, partai ini juga menegaskan bahwa bakal calon bupati (Bacabup) wajib menggandeng kader partai jika ingin mendapatkan rekomendasi dari PPP.
“Itu syarat mutlak bagi kandidat Bacabup yang akan mendaftar,” ucap Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka.
Saat rapat bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, nama Ketua DPC PPP Jember Muhammad Fadini Farouq alias Gus Mamak, muncul sebagai sosok yang layak menjadi Bacawabup dalam Pilkada 2024.
Dengan demikian, DPW PPP Jawa Timur memerintahkan DPC PPP Jember untuk mewajibkan kandidat Bacabup menggandeng Gus Mamak agar bisa mendapatkan rekomendasi.
“Sampai saat ini, itu syarat mutlak. Tapi kita tidak tahu, dinamika politik kan bisa berubah. Tapi tetap, apabila akan menggandeng Gus Mamak, beliau ya harus daftar,” ucap Yazid Merdeka.
Sebelum DPC PPP Jember resmi membuka pendaftaran, Yazid telah mengkomunikasikan aturan ini kepada partai lainnya, baik partai pengusung maupun partai yang akan berkoalisi dengan PPP.
“Komunikasi itu pasti. Ini sebentar lagi kita mau ngopi-ngopi dengan partai lainnya,” kata Yazid Merdeka.
Sementara, Gus Mamak, mengatakan bahwa nantinya yang berhak menurunkan rekomendasi kepada Bacabup adalah DPP PPP.
“Nanti kita akan berdiskusi dengan DPP siapa saja yang akan mendapatkan rekom. Sebagai Parpol, kita buka pendaftaran. Siapapun boleh daftar,” pungkasnya.
(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)