Dendam Kesumat, Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam Press Conference ungkap Kasus tersangka berinisial T bacok korban berinisial S
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, dalam Press Conference ungkap kasus tersangka berinisial T bacok korban berinisial S

Brichio.com, JEMBER – Diduga memiliki dendam kesumat, seorang pria berinisial T, warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat menghabisi nyawa S dengan membacok kepalanya menggunakan parang hingga tewas.

Usai menghabisi korban, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Sumatera untuk menghilangkan jejak, namun berhasil dibekuk oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, menceritakan insiden itu bermula saat korban melintas di depan warung pelaku menggunakan motor.

Menurut pengakuan pelaku, kala itu korban mengendarai motornya dengan suara yang kencang sehingga memantik emosi pelaku.

Alih-alih meredam emosi, pelaku justru langsung mengambil parang dan bergegas mengejar korban menggunakan motor Scoopy.

“Saat korban melintas di depan Balai Desa Pringgowirawan, pelaku menghentikan kendaraan korban dan membacok korban berkali-kali hingga membuat korban meninggal dunia,” ucap Hery, Senin (20/3/2023).

Menurut hasil interogasi, kata Hery, pelaku melakukan hal tersebut barena menyimpan dendam kesumat kepada korban.

“Pelaku dendam kepada korban karena saat pelaku merantau di Malaysia, istrinya ternyata selingkuh dengan korban,” imbuhnya.

Dari pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan satu buah kain.

“Sedangkan dari korban, Polisi menyita barang bukti berupa motor Honda CBR, baju lengan pendek dan celana Jeans,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandasnya.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Rabu, 22 Februari 2023, namun baru terungkap setelah Polisi berhasil meringkus pelaku beberapa hari ini.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto