JEMBER – Proses pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember periode 2026–2030 memasuki babak baru.
Senat UIN KHAS Jember resmi menyerahkan dokumen lengkap delapan calon rektor ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026).
Seluruh dokumen administrasi para kandidat diterima langsung oleh Sekretaris Menteri Agama.
Dengan diserahkannya dokumen ini, seluruh kandidat yang telah lolos rangkaian seleksi di tingkat universitas secara resmi diteruskan ke kementerian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum dibawa ke tingkat kementerian, delapan nama calon rektor tersebut telah melampaui berbagai tahapan ketat di internal kampus, mulai dari verifikasi berkas administrasi, pemaparan visi dan misi, hingga pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.
Tahapan pemilihan Rektor UIN KHAS Jember periode 2026–2030 ini berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.
Setiap tahapan dijalankan secara tertib berdasarkan mekanisme serta kewenangan masing-masing pihak.
Penyerahan kelengkapan berkas seluruh kandidat ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses administrasi di tingkat Kemenag RI berjalan transparan dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.













