TUBAN – Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, lagi panen jagung belakangan ini.
Jagung dengan varietas NK 7328 tersebut tumbuh subur di lahan 517 hektar.
Meski nanamnya di lahan kering dan kekurangan air, namun varietas ini masih mampu menghasilkan 7 ton per hektar.
Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwardi, sampai turun langsung untuk melihat hasil panen yang melimpah ini.
Bersama Tim Satgas Pangan Mabes Polri, dia memegang sendiri jagung hasil panen di lahan.
Yang membuatnya lebih bangga lagi, hasil tanaman jagung mengalami peningkatan sejak 4 bulan terakhir.
Bulan ini hasil panen jagung tembus 5 juta ton ke atas, itu lebih banyak dari panen sebelumnya yang masih di bawah 5 juta ton.
Untuk itu, Suwardi menyatakan komitmennya untuk menyerap hasil panen raya ini.
“Ini kesempatan yang baik untuk petani,” ucap Suwardi sembari menunjukkan setongkol jagung yang ia petik di lahan.
Namun kabar buruknya, harga jagung beberapa daerah justru mengalami penurunan yang signifikan.
Berdasarkan hasil pantauan Kementan, terdapat 55 titik yang mengalami penurunan hingga Rp 3.000.
Harga tersebut sudah paling tinggi jika dibanding harga standar di beberapa daerah lainnya.
Padahal harga acuan pemerintah (HAP) saat ini masih Rp 4.200 dengan kadar air 12 persen.
“Tapi di beberapa daerah yang aksesnya bagus, harganya juga bagus. Bisa diatas HAP,” ujar Suwardi.
Brigjen Pol Helfi Assegaff
Di tempat yang sama, Wakasatgas Pangan Polri Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Brigjen Pol Helfi Assegaff, mengatakan hal senada.
Menurutnya, bervariasinya harga jagung berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak yang dapat berdampak pada harga ayam dan telur.
“Kita harapkan semuanya untung, baik petani maupun peternak ayam,” ungkap Brigjen Helfi.
Demi menjaga stabilitas harga, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan ketersediaan pupuk subsidi.
Mereka bakal mengawal mulai hulu hingga hilir, mulai dari produsen hingga sampai kepada petani.
Termasuk juga pengecekan terhadap jumlah, lokasi, maupun harga beli pupuk subsidi.
“Kalau tidak sesuai, kita akan panggil yang bersangkutan,” tutupnya.