Brichio.com, JEMBER – Ribuan Botol berisi minuman keras (Miras) dan Narkotika sitaan hasil operasi kepolisian disepanjang Ramadan 1444 hijriah, kini dimusnahkan Polres Jember pada Senin, 17 April 2023, di depan Kantor Mapolres Jember.
Berdasarkan sumber terpercaya, jumlah barang yang dimusnahkan terdiri dari 33,72 gram Sabu, 19.000 Pil Koplo, 1074 gram Ganja dan 5.930 botol berisi Miras.
Pemusnahan yang dilakukan dengan dengan cara dicampur air dan diblender, dibakar maupun dilindas dengan alat berat tersebut disaksikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Bupati Jember Hendy Siswanto, Damdim 0824 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kejari I Nyoman Sucitrawan, Kepala PN Jember, Ketua DPD GANN Jatim, OPD terkait dan yang lainnya.
“Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” ucap Kapolres Jember seusai prosesi pemusnahan tersebut.
Sementara tujuan dari operator cipta kondisi selama Ramadan hingga sampai pemusnahan botol berisi Miras dan Narkotika ini, kata Hery, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Ini disaksikan dan ditandatangani juga oleh pihak-pihak terkait. Barang yang dimusnahkan hasil sitaan sepanjang operasi cipta kondisi yang kondusif selama Ramadan,” pungkas Hery.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto