Brichio.com, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember menyerahkan sejumlah sertifikasi tanah wakaf di beberapa tempat ibadah seperti masjid, musala maupun pondok pesantren secara gratis.
Penyerahan serifikat tersebut berlangsung pada Minggu, 2 April 2023, di Masjid Baiturri’ayah, Desa Sumberjati, Kecamatan Silo, dalam rangkaian kegiatan Jember Berbagi (J-Berbagi).
Hendy mengatakan, Masjid Baiturri’ayah ini menjadi salah satu dari sekian banyak masjid di Kabupaten Jember yang mendapatkan sertifikat tanah wakaf secara gratis.
Pihaknya dan BPN Jember bekerja sama dalam pembuatan sertifikat wakaf ini untuk didistribusikan kepada seluruh tempat ibadah di wilayah setempat yang belum bersertifikat, mengingat sekitar 85 persen tempat ibadah baik masjid, musala maupun pondok pesantren masih belum bersertifikat.
“Program sertifikasi tanah wakaf ini program bagus. Makanya, tolong kepada seluruh takmir masjid dan pengurus musala ataupun pondok pesantren yang lahannya belum tersertifikasi, mohon segera diurus dan ini gratis,” ujar Hendy.
Adapun alur mekanisme dalam proses sertifikasi tanah wakaf, kata Hendy, yakni cukup dengan menyerahkan data KTP dan surat keterangan kepada RT/RW atau bisa langsung melalui camat.
“Nantinya, data tersebut akan didistribusikan ke Pemkab Jember melalui bagian kesejahteraan rakyat. Dari data itu, BPN akan langsung melakukan pengukuran tanah berdasarkan alamat atau lokasi yang dilampirkan,” bebernya.
Usai penyerahan penyerahan sertifikat waqaf, Hendy langsung meninjau pasar murah di depan Masjid Baiturri’ayah.
Wajahnya tampak sumringah saat melihat banyak warga yang antusias membeli berbagai bahan pokok yang tersedia, seperti gula, minyak goreng, beras dan lainnya.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto