Pembuat Video Hoaks Penculikan Anak Di Jember Terancam 10 Tahun Penjara

Press Conference
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menunjukkan barang bukti dalam Press Conference.

Brichio.com, JEMBER – Seorang pemuda berinisial FF, diringkus Polisi pada 7 Februari 2023 di Desa/Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, lantaran membuat video hoaks tentang penculikan anak.

Akibat ulahnya, FF terancam Pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 UU nomor 1 Tahun 1996 tentang peraturan UU Pidana. Kemudian ancaman pidana 10 tahun untuk ayat 1 dan 3 tahun untuk ayat 2.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone merek OPPO A15S.

“Di dalamnya berisi rekaman video hoaks berdurasi 1,32 menit yang dibuat sendiri oleh tersangka,” ucap AKBP Hery dalam press conference di Mapolres Jember pada Senin, 13 Februari 2023.

Selain itu, kata Kapolres, dalam Handphone tersebut juga terdapat percakapan tersangka dengan teman-temannya terkait caption yang ditulis tersangka di status WhatsApp.

Bahan video yang diolah oleh tersangka menjadi berita hoaks penculikan anak adalah peristiwa Laka Lantas sebuah Truk yang menabrak warung kopi.

“Saat itu tersangka lewat di TKP, kemudian mengambil video dan memberitakan seolah-olah bahwa di situ telah terjadi penculikan anak,” pungkasnya.