Pelayanan Legalitas “On the Spot” Disediakan untuk Pelaku UMKM Jember

JEMBER – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember mengadakan pelayanan legalitas usaha “On the Spot” di Kecamatan Wuluhan, Selasa (9/7/2024).

Sebanyak 85 peserta, termasuk 64 peserta dari Kecamatan Wuluhan dan 21 peserta dari Kecamatan Ambulu, turut serta dalam kegiatan tersebut.

“Peserta sangat antusias,” ungkap Kadiskopum Jember, Sartini. 

Menurutnya, pelayanan ini adalah langkah konkret dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jember. 

“Tujuannya adalah untuk mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, terutama di Kecamatan Wuluhan,” pungkas Sartini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *