News  

Ngamen Pakai Selawat, Pria di Jember Kena Razia Satpol PP

Anggota Satpol PP Jember mengantarkan PMKS ke Kantor Dinas Sosial Jember. (Foto: Dokumen Satpol PP Jember)
Anggota Satpol PP Jember mengantarkan PMKS ke Kantor Dinas Sosial Jember. (Foto: Dokumen Satpol PP Jember)

Brichio.com, JEMBER – Satpol PP Kabupaten Jember kembali melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah lokasi traffic light simpang jalan kota, Sabtu (30/12/2023), kemarin.

Dalam patroli tersebut, anggota Satpol PP berhasil menjaring 4 pengemis yang tengah meminta-minta di sekitar traffic light simpang jalan dekat SMPN 2 Jember, Gedung Bhayangkara, dan Mangli.

“Keempat pengemis ini berinisial Sal (50), N (45), Sup (45), dan T (35). Mereka ditertibkan karena meminta-minta,” ucap Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro.

Ironisnya, salah seorang diantara mereka membantah dibilang pengamen, melainkan berdalih sedang berdakwah karena yang dilantunkan untuk mengamen adalah bacaan selawat.

“Berikutnya, keempat pengamen ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut. Kami juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan peralatan mengamen yang ikut diserahkan ke Dinas Sosial,” pungkas Bambang.

(Penulis: Zainul Hasan/Brichio.com)