JEMBER – Pelaksanaan uji coba pengalihan arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung, tepatnya Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, resmi berjalan sejak Senin (28/9/2026).
Rekayasa rute ini merupakan bentuk tindak lanjut atas permohonan langsung para pedagang, bukan kebijakan sepihak dari jajaran eksekutif.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menerangkan bahwa langkah penataan rute kendaraan ini diambil untuk menjawab kebutuhan pedagang di lantai dasar maupun lantai atas Pasar Tanjung.
Selain dari kalangan pedagang, dorongan perubahan arus juga datang dari kelompok mahasiswa serta pelaku usaha di wilayah tersebut.
Dinamika dan silang pendapat yang berkembang di masyarakat dinilai sebagai hal yang wajar dalam skema penataan kota.
Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan ruang dialog terbuka demi menyerap aspirasi publik.
“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis (1/10/2026).
Pemerintah daerah menjamin akan mendengarkan setiap pandangan yang masuk dari seluruh lapisan warga.
Setiap tanggapan akan dijadikan bahan pertimbangan untuk merumuskan regulasi terbaik.
“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ucapnya.
Selama masa simulasi lalu lintas berlangsung, tim teknis melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala di lapangan.
Tahapan penyesuaian ini terus dikawal secara ketat sebelum Pemkab Jember menetapkan regulasi transportasi yang bersifat permanen di kawasan ekonomi tersebut.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA













