Hukum  

Polres Tulungagung Sita 39 Balon Udara Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Polisi menunjukkan balon udara yang menjadi barang bukti, Kamis (10/4/2025). (Foto: Humas Polres)
Polisi menunjukkan balon udara yang menjadi barang bukti, Kamis (10/4/2025). (Foto: Humas Polres)

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama TNI dan PLN berhasil mengamankan 39 balon udara yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri 1446 H.

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan, terutama bagi instalasi listrik dan jalur penerbangan.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/4/2025), menyampaikan bahwa puluhan balon udara tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan seluruh Polsek jajaran, TNI, dan pihak PLN.

“Dari awal Ramadan kami sudah melaksanakan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat untuk mengimbau agar tidak membuat dan menerbangkan balon udara,” ujar AKBP Taat.

Menurutnya, meski sudah dilakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi, praktik pembuatan dan penerbangan balon udara masih terjadi.

Dari hasil patroli gabungan, petugas berhasil menyita 39 balon udara di berbagai wilayah kecamatan di Tulungagung.

“Sebanyak 25 balon udara kami amankan sebelum sempat diterbangkan, sedangkan 14 lainnya diamankan setelah mendarat,” jelasnya.

Dari seluruh temuan, balon udara tertinggi memiliki panjang sekitar 25 meter dan berhasil diamankan sebelum diterbangkan.

Kecamatan Pakel menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, yakni 11 balon udara yang semuanya disita dalam kondisi belum diterbangkan.

Berikut sebaran penyitaan balon udara oleh petugas gabungan:

  • Kecamatan Pakel: 11 balon (belum sempat diterbangkan)
  • Kecamatan Bandung: 10 balon (7 belum diterbangkan, 3 sudah mendarat)
  • Kecamatan Besuki: 10 balon (9 sudah diterbangkan, 1 belum diterbangkan)
  • Kecamatan Gondang: 5 balon (semuanya belum diterbangkan)
  • Kecamatan Boyolangu: 2 balon (1 belum diterbangkan, 1 sudah mendarat)
  • Kecamatan Kauman: 1 balon (sudah mendarat)

Terkait kasus ini, polisi mengamankan 16 orang terduga pelaku.

Dari jumlah tersebut, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka merupakan pembuat dan penerbang balon udara yang diamankan di Desa Gandong, Kecamatan Bandung.

“Sementara 9 orang lainnya hanya dilakukan pembinaan karena balon disita sebelum diterbangkan,” kata AKBP Taat.

Pihak PLN yang diwakili Manajer Unit Pelayanan Transmisi PLN Madiun, Iksan, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa balon udara tanpa awak sangat berbahaya bagi jaringan transmisi listrik dan penerbangan.

AKBP Taat menegaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus mengintensifkan patroli dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas serupa di masa mendatang.

“Keselamatan dan ketertiban masyarakat harus diutamakan. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan publik,” tegasnya.

Respon (6)

  1. #HeLLo#

    Today, I went to the beach front with my kids. I found a sea shell and gave it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put the shell to her ear and screamed. There was a hermit crab inside and it pinched her ear. She never wants to go back! LoL I know this is entirely off topic but I had to tell someone!

    Numero Jetable en France

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *