News  

Antisipasi Penyelundupan Kendaraan Bermotor, Petugas Gabungan Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Jangkar Situbondo

Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Pelabuhan Jangkar. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di Pelabuhan Jangkar. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Personel Satpolairud Polres Situbondo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan instansi terkait memperketat pemeriksaan kendaraan bermotor di Pelabuhan Jangkar.

Tujuannya untuk mengantisipasi penyelundupan kendaraan bodong tanpa surat&surat yang sah ke Kepulauan Madura.

Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor tersebut dicocokan dengan tiket penyebrangan dan identitas pribadi penumpang di Pelabuhan Jangkar.

“TNI-Polri serta instansi terkait di Pelabuhan Jangkar Situbondo melakukan pemeriksaan surat kendaraan yang disandingkan dengan STNK dan KTP serta tiket kapal. Ini untuk antisipasi motor hasil tindak pidana yang di bawa ke Kepulauan Madura,” ujarnya, Minggu, 02 Maret 2025.

Gede menyampaikan, pemeriksaan kendaraan yang akan menyebrang ke Pulau Kangean Madura dengan menggunakan KMP Munggiyango Hulalo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi motor hasil kejahatan (pidana umum atau fidusia) yang di bawa atau dijual antar pulau.

“Dari hasil kegiatan tersebut belum ditemukan adanya motor yang diindikasikan bodong atau tidak lengkap yang akan di bawa ke Pulau Kangean Madura melalui Pelabuhan Jangkar Situbondo,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *