Pedagang Pasar Baru Kencong Tagih Janji, Tuduh Disperindag Jember PHP

Logo Pemkab Jember di area Pasar Baru Kencong ditutupi kain kafan. (Foto: Istimewa)
Logo Pemkab Jember di area Pasar Baru Kencong ditutupi kain kafan. (Foto: Istimewa)

JEMBER – Pedagang Pasar Baru Kencong kembali mendatangi Kantor Kecamatan setempat pada Kamis, 26 September 2024.

Mereka menagih janji dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember.

Mereka menuntut penerbitan Surat Izin Menempati (SIM), penyaluran subsidi bagi korban kebakaran tahun 2006, serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan pasar.

Martin Alam Syah Kamal, perwakilan pedagang, menegaskan bahwa para pedagang merasa dipermainkan karena janji dari Pemkab Jember yang tak kunjung terealisasi.

“Kami tagih Janji Disperindag melalui Camat, kok tidak ada kabar hingga sekarang. Pedagang butuh kejelasan,” ujar Martin.

Paguyuban Pasar Baru Kencong meminta Pemkab Jember segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Para pedagang telah lama menunggu kepastian penerbitan SIM serta subsidi (bantuan sosial) bagi mereka yang terdampak kebakaran besar yang melanda pasar pada tahun 2006.

“Pemkab Jember ini seakan PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada pedagang. Kalau kami melakukan aksi, barulah mereka turun tangan, namun tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Jika seperti ini terus, kami akan aksi lagi,” tambah Martin.

Martin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respon Pemkab Jember, sehingga beberapa waktu lalu para pedagang sempat menutup logo Pemkab Jember dengan kain kafan sebagai simbol protes.

“Kami memang telah melepas kain kafannya, tapi jika dalam waktu dekat Pemkab tidak memberikan solusi konkret atas keluhan pedagang, maka akan kami tutup lagi semua logo Pemkab Jember yang ada di Pasar Baru Kencong. Satu kata: lawan. Jangan salahkan kami jika itu terjadi,” tegasnya.

Selain masalah SIM dan subsidi, para pedagang juga mendesak penertiban PKL yang berjualan di depan pasar dan memadati jalan raya, sehingga mengganggu aktivitas mereka.

Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait hal ini.

Sementara itu, Untung Asad, Manager Pemasaran PT Artha Wahana Persada yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya sering didatangi oleh para pedagang yang menuntut kejelasan.

“Pihak kami juga sering didatangi pedagang, makanya hari ini kami bersama pedagang mendatangi kecamatan untuk meminta petunjuk dan saran agar kami tidak benturan dengan pedagang,” jelas Untung.

Untung mengaku kecewa dengan adanya kesan bahwa PT Artha Wahana Persada diadu domba dengan para pedagang terkait permasalahan di Pasar Baru Kencong.

Ia berharap pertemuan dengan Camat Kencong bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak.

Camat Kencong, Najmul Huda, menyatakan akan segera mengoordinasikan masalah ini dengan Disperindag dan meminta para pedagang untuk segera bersurat secara resmi ke Pemkab Jember agar masalah ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Sesuai kewenangan yang ada, kami sudah berkoordinasi dengan Kadisperindag untuk tindak lanjut masalah Pasar Baru Kencong. Intinya, masalah ini masih dalam proses pembuatan kajian teknis ke Bupati, baik terkait bansos maupun pengelolaan Pasar Kencong Baru,” kata Najmul.

Ia juga menambahkan, bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan meminta para pedagang untuk melakukan koordinasi baik secara lisan maupun tertulis dengan dinas terkait.

“Kami dari Muspika sarankan agar semua tindakan dilakukan sesuai aturan, dan semoga ini menjadi titik temu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *