Gus Fawait Sentil Kasus Korupsi Sekda Era Hendy dalam Debat Publik Pilkada

Gus Fawait menyampaikan pendapatnya dalam debat publik Pilkada Jember, Sabtu (9/11/2024), malam. (Foto: Zainul Hasan)
Gus Fawait menyampaikan pendapatnya dalam debat publik Pilkada Jember, Sabtu (9/11/2024), malam. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Dalam debat publik kedua Pilkada Jember 2024, isu korupsi kembali mengemuka sebagai topik panas.

Debat yang diselenggarakan di Ballroom Cempaka Hotel pada Sabtu malam (9/11/2024) itu menghadirkan calon petahana Hendy Siswanto dan pesaingnya, Gus Fawait.

Memasuki sesi keempat, tema debat beralih ke isu krusial yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), di mana Hendy diberi kesempatan untuk bertanya kepada Gus Fawait.

Mengangkat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, Hendy mempertanyakan keterlibatan Gus Fawait, yang pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur selama sepuluh tahun.

“Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos di DPRD Jawa Timur. Beberapa anggota DPRD Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana Anda bisa meyakinkan masyarakat Jember bahwa Anda tidak terlibat dan akan menjadi tersangka seperti beberapa rekan Anda?” tanya Hendy langsung kepada Fawait.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Gus Fawait menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Ia menekankan komitmennya untuk tidak menutupi ataupun melindungi siapa pun yang bersalah.

Fawait pun mengambil kesempatan untuk mengkritik kepemimpinan Hendy terkait kasus korupsi di lingkungan birokrasi Jember, terutama yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember pada masa pemerintahan Hendy.

Kasus ini, menurut Fawait, mencatat sejarah karena untuk pertama kalinya di Jember, seorang Sekda aktif terjerat kasus korupsi hingga masuk penjara.

“Saya pastikan ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah hingga dipenjara seperti yang terjadi kemarin. Dalam sejarah Jember, dari dulu hingga hari ini, belum pernah ada Sekda aktif yang terlibat korupsi sampai dipenjara. Maka saya pikir, pemimpin yang baik adalah yang tidak mengorbankan anak buahnya,” ujar Gus Fawait dengan tegas.

Ia melanjutkan, bahwa sebagai pemimpin, ia memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi dan tidak menjerumuskan bawahannya dalam tindakan tercela.

Menurutnya, sejumlah kepala dinas di Jember juga baru-baru ini diperiksa oleh aparat terkait dugaan korupsi, dan hal ini mencerminkan rapor buruk birokrasi yang harus diperbaiki.

“Kita harus tahu bahwa indeks reformasi birokrasi (IRB) kita rendah. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, kita berada di peringkat 35. Mau berapa banyak lagi birokrasi yang akan dihukumkan?” sentil Fawait.

Tidak hanya itu, Fawait juga menyindir soal dugaan korupsi proyek rel kereta api yang menyeret rekan politik di legislatif.

“Saya pastikan ketika kami memimpin, kami tidak akan ngutik-ngutik soal rel kereta api. Nama saya sudah jelas, clear and clean. Tapi ada kawan saya yang terlibat korupsi rel kereta api. Saya tidak akan ungkit itu di sini, karena kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tutup Fawait.

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *