Hukum  

Empat Remaja di Tanjung Perak Ditangkap Polisi Usai Tawuran, Sajam dan Busur Panah Diamankan

Polisi mewawancarai salah seorang remaja yang ditangkap usai tawuran, Selasa (8/4/2025). (Foto: Istimewa)
Polisi mewawancarai salah seorang remaja yang ditangkap usai tawuran, Selasa (8/4/2025). (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Empat remaja di kawasan Semampir, Surabaya, ditangkap oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur usai terlibat aksi tawuran di Jalan Tenggumung Karya Lor, Senin dini hari (7/4/2025).

Aksi mereka sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sesaat setelah kejadian.

Petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan.

“Kami langsung amankan empat remaja dan barang bukti tersebut pasca tawuran,” kata Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur dan anak panah hasil modifikasi, pipa besi, serta paralon yang didesain menyerupai senjata berbahaya.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang saling serang menggunakan senjata rakitan.

“Mereka menggunakan berbagai senjata modifikasi,” ujarnya.

Empat remaja yang ditangkap diketahui merupakan warga Kecamatan Semampir.

Mereka diamankan tidak lama setelah peristiwa tawuran berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, keempat remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Semampir.

Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun kelompok remaja lain yang terlibat.

“Kami akan tindak tegas pelaku tawuran remaja di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk aksi di Semampir, Surabaya, ini,” tegas Iptu Suroto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *