Brichio.com, JEMBER – Kabar baik datang dari Taufik Hidayat, Kepala Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pasalnya, di Desa Suco saat ini telah tersedia pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan (Suket) dan yang lainnya.
Dengan demikian, bagi warga yang belum melengkapi Adminduk seperti disebutkan diatas, maka segeralah mengurusnya ke balai desa.
“Insya Allah, empat hari sudah jadi. Karena kita buatnya online. Kita sudah ada pakta integritas dengan Dispendukcapil Jember,” ucap Taufik Hidayat dalam acara pengajian memperingati 1 Muharram 1445 Hijriah yang diselenggarakan Jemaah Muslimat Khoirunnisa di Mandigu, Rabu (19/7/2023) malam.
Taufik mewanti-wanti kepada warga agar urusan Adminduk jangan sampai disepelekan, mengingat kelengkapan Adminduk sangat penting bagi keberlangsungan hidup mereka.
Terlebih lagi pada akta kelahiran bagi anak-anak, jika belum diurus oleh orangtuanya, maka segeralah diurus secepat mungkin.
“Akta kelahiran ini sangat penting ibu/bapak sekalian. Anak mau kerja, mau sekolah, tanpa akta tidak akan bisa. Makanya, kami mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat terobosan baru berupa pelayanan Adminduk di desa,” pungkas Taufik Hidayat.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto