Daerah  

Tudingan Setoran ke Oknum Wartawan Abal-Abal Mengemuka Saat Tambang Ilegal Jember Kembali Beroperasi

Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Bedadung. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Bedadung. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER — Kembali maraknya operasional pengerukan pasir dan batu tanpa izin di kawasan timur Kabupaten Jember memicu gelombang kritik dari publik di media sosial.

Para pengguna internet menyoroti maraknya praktek pungutan liar dan kedatangan oknum wartawan abal-abal yang meminta uang saku ke lokasi pengerukan, yang disinyalir menjadi penyebab utama aktivitas pengerukan galian C tanpa izin terus melenggang bebas dari tindakan hukum.

Tudingan mengenai maraknya oknum yang mendatangi lokasi pengerukan mengemuka dalam kolom komentar media resmi ZONA INDONESIA.

Akun @Kombet_Jember menyampaikan sindiran terkait kehadiran oknum di lokasi tambang liar yang diduga meminta imbalan uang tunai.

“Bersepatu tapi tak berpangkat, apakah mereka mengemis di tambang ya bos? Bertanya dengan nada halus, kadang dikasih 15–20 ribu wes pulang,” tulis pemilik akun @kombet_jember membongkar kebiasaan oknum yang mendatangi area pengerukan.

Dampak dari ulah oknum wartawan abal-abal tersebut berimbas pada prasangka terhadap jurnalis yang menjalankan tugas investigasi secara profesional.

Pemilik akun @jenggo081 dalam komentarnya melemparkan prasangka sinis terkait motivasi pemberitaan media.

“Percaya atau tidak… penulis juga butuh uang bensin… yakin 1000% lokasi yang diposting pastinya pemilik tambang kurang respon saja dan terkesan acuh… bagi-bagi rejekilah walaupun tidak banyak kalau mau jalan xixixixiiii… hanya sebatas analisa saja,” tulis akun tersebut.

Di tengah bergulirnya tudingan publik terkait oknum penerima setoran tersebut, fakta di lapangan menunjukkan operasional penambangan tanpa izin justru meluas hingga ke fasilitas pemrosesan material industri.

Salah satu lokasi yang menyita perhatian adalah fasilitas penggilingan batu aspal dan batu cor di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, yang diketahui telah lama beroperasi tanpa tersentuh tindakan aparat penegak hukum maupun pemberitaan.

Fasilitas penggilingan batu di Desa Sukoreno tersebut secara konsisten mengolah material yang bersumber dari pengerukan gumuk-gumuk galian C ilegal di area sekitar.

Hasil olahan batu cor dan batu aspal dari lokasi ini kemudian disuplai secara bebas untuk menopang proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan, konstruksi cor rumah, serta berbagai proyek fisik lainnya.

Aktivitas pemrosesan batu di Sukoreno ini berjalan secara mandiri di luar naungan Paguyuban Penambang Galian C Jember Timur yang dipimpin oleh Pudji Hartono.

Operasional fasilitas penggilingan batu Sukoreno serta tambang skala kecil di Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, kini berjalan beriringan dengan normalisasi massal 37 titik pengerukan di bawah konsolidasi paguyuban pimpinan Pudji Hartono dan Paguyuban Driver Dump Truck yang diketuai Irfan Sugiono alias Nobel.

Kondisi ini mengemuka pasca batalnya rencana unjuk rasa 500 armada dump truck ke Polres Jember, yang resmi dibatalkan pada Jumat (2/10/2026) lalu akibat guncangan pemberitaan media mengenai tudingan gerakan pengemudi ditunggangi oleh pengelola pertambangan liar.

Adapun rincian lengkap sebaran 37 titik lokasi pertambangan galian C tanpa izin yang sebagian besar kembali beroperasi bebas di kawasan timur Jember meliputi:

  • Kecamatan Kalisat (18 Titik): Desa Patempuran sebanyak 7 titik, Desa Plalangan 3 titik, Desa Sebanen 2 titik, Desa Sumberkalong 2 titik, Desa Gumuksari 2 titik, serta Desa Sumberjeruk 2 titik.
  • Kecamatan Sukowono (6 Titik): Desa Mojogemi 2 titik, Desa Sukokerto 2 titik, Desa Sukorejo 1 titik, serta Desa Sumberwringin 1 titik.
  • Kecamatan Ledokombo (5 Titik): Desa Slateng 1 titik (lokasi pengerukan di area Tanah Kas Desa), Desa Lembengan 2 titik, serta Desa Sumberanget 2 titik.
  • Kecamatan Pakusari (5 Titik): Desa Pakusari 2 titik, Desa Jatian 2 titik, serta Desa Subo 1 titik.
  • Kecamatan Mayang (3 Titik): Desa Tegalwaru 3 titik.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *