JEMBER – Sebanyak 11 Camat di Kabupaten Jember telah menjadi pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) sejak hari ini.
Diantaranya Camat Balung, Sumberbaru, Rambipuji, Umbulsari, Tempurejo, Pakusari, Sukorambi, Jenggawah, Kalisat, Panti, dan Patrang.
Kepala Kantor Pertanahan Jember Akhyar Tarfi, melantik dan mengukuhkan mereka di Pendapa Wahyawibawagraha pada Jumat, 15 Maret 2024.
Pengukuhan tersebut bertujuan untuk membantu kelancaran dalam menyelesaikan tugas administrasi pertanahan di wilayah masing-masing.
Akhyar Tarfi mengajak mereka untuk terlibat langsung menyelesaikan sertifikasi, surat pertanahan, dan administrasi tanah agar prosesnya berjalan prosedur.
Sebab masih tersisa 30 persen atau sekira 300 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat dari program PTSL di Jember.
“Harapannya semua bisa bekerja maksimal. Mari kita tuntaskan sertifikasi tanah di Kabupaten Jember,” ucap Akhyar Tarfi.
Di tempat yang sama, Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang juga turut hadir dalam pelantikan ini mengatakan hal senada.
Dia pun mengimbau kepada 11 camat ini untuk memastikan kesesuaian data dari BPN dengan melakukan cross check langsung ke masyarakat.
“Bapak Camat turun ke lapangan, menjemput bola dan cross check data BPN. Mohon keaktifannya untuk mengumpulkan warga,” ujar Hendy.
Tidak lupa Hendy juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jember yang telah menginspirasi kegiatan ini.
“Harapannya, komitmen kerja sama dan bersinergi terus terjalin antara Pemkab Jember dan BPN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Hendy.
(Penulis: Zainul Hasan)