JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perhutani dan Palawi Risorsis menyepakati penerapan tiket satu pintu untuk kawasan wisata Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo yang mulai diberlakukan pada awal Januari 2026.
Melalui skema ini, pengunjung dapat mengakses dua destinasi wisata sekaligus dengan satu tiket masuk.
Kesepakatan tersebut terwujud setelah proses komunikasi panjang antara Pemkab Jember dengan Perhutani dan Palawi Risorsis.
Dinas Pariwisata serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) terlibat aktif dalam koordinasi hingga tercapai integrasi sistem pintu masuk di dua kawasan wisata tersebut.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyampaikan bahwa penerapan tiket terpadu ini diarahkan untuk memberi kemudahan sekaligus efisiensi biaya bagi wisatawan yang berkunjung ke Papuma dan Watu Ulo.
“Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah penerapan tarif tiket masuk tunggal yang lebih efisien dan ekonomis bagi wisatawan,” ungkap Gus Fawait.
Ia menjelaskan, tarif yang direncanakan sebesar Rp12.500 sudah mencakup akses ke dua pantai. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 atau 2 Januari 2026.
“Bayangkan, Rp12.500 untuk dua destinasi wisata yang punya sejarah besar Nyi Blorong dan Nyi Roro Kidul. Artinya, per tempat hanya sekitar Rp 6.000-an, ini sangat murah dibanding daerah sekitar,” ujar Bupati Jember.
Selain integrasi tiket, Pemkab Jember juga menyiapkan langkah penguatan fasilitas penunjang.
Upaya tersebut meliputi promosi wisata, perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan menuju lokasi, serta pengaturan tarif parkir agar tetap terjangkau dan tertib.
Gus Fawait menyebutkan bahwa pada tahap awal penerapan kebijakan masih dimungkinkan adanya kekurangan.
Namun, seluruh perencanaan disebutnya telah berada pada jalur yang sesuai dengan tujuan pengembangan pariwisata daerah.
“Harapannya, masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kemajuan sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Jember,” pungkas Gus Fawait.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












