Fenomena Sepeda Listrik di Kalangan Anak Meningkat, Polisi Edukasi Pelajar di Situbondo

Personel Satlantas Polres Situbondo mengedukasi pelajar SDN 3 Olean terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)
Personel Satlantas Polres Situbondo mengedukasi pelajar SDN 3 Olean terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. (Foto: Dok/Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Fenomena penggunaan sepeda listrik yang kian menjamur di kalangan anak-anak kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan raya.

Merespons tren yang mengkhawatirkan tersebut, jajaran Satlantas Polres Situbondo bergerak cepat menyambangi sekolah-sekolah melalui program “Police Go To School” di SDN 3 Olean, Kabupaten Situbondo.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa edukasi (Dikmas) lalu lintas harus dilakukan sedini mungkin.

“Tujuan utama kami hadir langsung di sekolah dasar adalah untuk menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang potensi bahaya di jalan raya. Kami ingin mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa yang tertib berlalu lintas,” jelas AKP Nanang, Senin, 13 April 2026.

Di hadapan para siswa, petugas kepolisian dengan gaya bahasa yang humanis menjelaskan bahwa jalan raya bukanlah tempat bermain.

Polisi memberikan larangan tegas sekaligus bentuk perlindungan, agar pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) sama sekali tidak membawa kendaraan bermotor jenis apa pun, baik itu sepeda motor konvensional maupun sepeda listrik ke sekolah.

Demi keselamatan jiwa anak-anak itu sendiri, lanjut Nanang, Satlantas Polres Situbondo menawarkan beberapa solusi transportasi yang jauh lebih aman dan bijak.

Para siswa sangat disarankan agar berangkat ke sekolah dengan cara diantar jemput oleh orang tua atau keluarga terdekat yang sudah mahir dan memiliki izin berkendara.

“Bagi siswa yang jarak rumahnya ke sekolah tidak terlalu jauh, mereka lebih dianjurkan untuk menggunakan sepeda kayuh (sepeda pedal) biasa yang tentunya lebih menyehatkan dan aman. Sementara itu, bagi pelajar yang tempat tinggalnya lumayan jauh dari lokasi sekolah, petugas mengarahkan agar mereka memanfaatkan sarana transportasi publik seperti angkutan umum, atau menggunakan jasa Ojol,” bebernya.

Selain sosialisasi larangan berkendara bagi anak di bawah umur, polisi juga menyoroti pentingnya menggunakan helm berstandar SNI meskipun anak-anak hanya bertindak sebagai pembonceng.

Edukasi ini dikemas secara interaktif dan menyenangkan, terbukti dari tingginya antusiasme siswa saat berebut menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab berhadiah yang disiapkan petugas.

Menutup kegiatan yang berjalan aman dan lancar tersebut, Kasat Lantas kembali memberikan penekanan keras kepada seluruh elemen masyarakat.

“Kami sangat mengimbau para orang tua untuk tidak memfasilitasi anak-anaknya yang masih di bawah umur dengan sepeda motor maupun sepeda listrik untuk beraktivitas di jalan raya. Keselamatan nyawa mereka tidak bisa ditawar. Mari kita awasi bersama dan arahkan anak-anak kita untuk menggunakan moda transportasi yang jauh lebih aman,” pungkas Nanang.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *