Brichio.com, JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membeli rokok ilegal.
Hal itu dikarenakan rokok ilegal cukup merugikan negara, sebab yang memproduksi tidak membayar pajak.
Berbeda dengan rokok yang telah mengantongi izin, di mana perusahaannya telah membayar pajak sehingga menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
Nantinya, hasil pajak tersebut juga bakal dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Pemkab Jember dapat Rp32 miliar dari pusat, alokasi DBHCHT. Itu yang kita bagikan ke masyarakat,” ucap Hendy dalam penyaluran BLT DBHCHT di Balai Desa Lampeji, Rabu (25/10/2023).
Hendy juga meminta masyarakat yang menerima BLT di Desa Lampeji, untuk mengingatkan tetangganya yang lain agar tidak membeli rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu melanggar hukum. Yang menjual kena hukum. Yang membeli kena hukum. Makanya jangan beli rokok ilegal,” tandasnya.
Adapun bagi warga terlanjur memproduksi rokok tapi belum mengurus perizinannya, maka Hendy meminta agar segera mengurusnya ke Bea dan Cukai Jember.
“Kami semua siap membantu melakukan perizinannya. Soalnya kalau ilegal, nanti ada pemeriksaan bisa ditangkap,” pungkasnya.