Warisan Utang Rp214 Miliar Program J-Keren Era Hendy Siswanto Jadi Beban Fiskal, Dinkes Jember Cari Jalan Keluar

Pelayanan kesehatan di RSD dr Soebandi. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Pelayanan kesehatan di RSD dr Soebandi. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan utang besar yang ditinggalkan program J-Keren (Jember Keren) era mantan Bupati Hendy Siswanto.

Program yang dulu diklaim sebagai layanan kesehatan gratis bagi warga kini menyisakan beban keuangan mencapai Rp214 miliar bagi tiga rumah sakit daerah (RSD).

Tiga fasilitas kesehatan yang terdampak adalah RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung.

Dari jumlah tersebut, RSD dr. Soebandi menanggung beban terbesar, mencapai lebih dari separuh total kewajiban.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengungkapkan bahwa pihaknya kini mendampingi RSD untuk menyusun skema pembayaran sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Jember.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pelunasan berlangsung terukur dan sesuai aturan keuangan daerah.

“Kami menjalankan fungsi pembinaan dengan memastikan setiap rumah sakit menyusun rencana pembayaran yang realistis dan tertuang dalam RBA (Rencana Bisnis Anggaran),” jelas Helmi.

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan juga mendapat mandat langsung dari Bupati Jember Muhammad Fawait agar penyelesaian utang tidak mengganggu keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

“Dinas Kesehatan diminta memastikan tak ada pengulangan kebijakan yang membebani keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan catatan di lapangan, utang J-Keren mulai menumpuk sejak 2022 dan terus meningkat setiap tahun.

Di RSD dr. Soebandi, tunggakan pada 2022 mencapai sekitar Rp35 miliar, kemudian kembali pada angka serupa di 2023, dan melonjak menjadi sekitar Rp76 miliar pada 2024.

Total keseluruhan di RSD dr. Soebandi kini mencapai Rp109 miliar.

Kondisi tidak jauh berbeda terjadi di RSD Balung.

Dalam tiga tahun terakhir, akumulasi piutang program tersebut mencapai Rp66,28 miliar, terdiri atas Rp21,35 miliar pada 2022, Rp22,80 miliar pada 2023, dan Rp22,13 miliar pada 2024.

RSD Kalisat juga masih memiliki sisa tagihan, meski jumlahnya lebih kecil dibanding dua rumah sakit lainnya.

Tunggakan yang menahun membuat rasio kas rumah sakit anjlok drastis.

Arus kas yang tersendat berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan vital seperti alat kesehatan, bahan habis pakai, hingga stok obat-obatan.

Beberapa rekanan farmasi bahkan menghentikan pengiriman karena belum menerima pembayaran, dan sebagian memutus kerja sama.

Situasi tersebut memperberat operasional rumah sakit yang sudah tertekan akibat keterbatasan anggaran.

Meski kondisi keuangan masih terhimpit, Pemkab Jember berupaya menyelesaikan seluruh tanggungan secara bertahap.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan baru di sektor kesehatan tidak boleh lagi dibuat tanpa perencanaan keuangan yang jelas dan analisis beban anggaran jangka panjang.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *