JEMBER – Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0 dari BPJS Kesehatan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hanif Kurniawan (34), warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mengaku sangat terbantu dengan program ini setelah sempat mengalami kendala membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hanif merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Karena faktor keuangan, ia tidak mampu membayar iuran secara rutin hingga akhirnya status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
“Saya sempat bingung dan khawatir ketika tahu kepesertaan saya nonaktif. Padahal saya paham pentingnya perlindungan kesehatan, apalagi saya punya keluarga,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Ia mengaku sempat tidak tahu harus mulai dari mana untuk menyelesaikan tunggakan iuran yang jumlahnya sudah cukup besar.
Ia juga tak bisa lagi mengakses layanan kesehatan yang sebelumnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Beruntung, Hanif mendapatkan informasi tentang program New REHAB 2.0 dari media sosial dan cerita tetangganya.
Setelah memastikan informasi tersebut, ia mendatangi kantor BPJS Kesehatan dan memutuskan untuk mengikuti program tersebut.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah datang langsung dan dijelaskan petugas, saya merasa sangat terbantu. Rasanya seperti dapat kesempatan kedua,” ungkapnya.
Kini, Hanif sudah beralih menjadi peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPUPN), seiring perubahan status pekerjaannya sebagai pegawai instansi pemerintah. Dengan perubahan segmen itu, iurannya kini ditanggung pemberi kerja.
“Saya bisa lebih fokus bekerja dan menjaga kesehatan keluarga karena iuran sudah dibayarkan kantor,” tambahnya.
Hanif juga mengimbau masyarakat untuk disiplin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
“Kalau rutin bayar, kita nggak perlu cemas kalau sewaktu-waktu butuh layanan kesehatan,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa Program New REHAB 2.0 ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta mandiri yang menunggak iuran, terutama yang sudah berpindah segmen menjadi PPU.
“Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan secara ringan, dan kepesertaannya bisa aktif kembali meskipun belum lunas seluruhnya,” jelas Yessy.
Ia menambahkan, pendaftaran program REHAB bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN.
Peserta hanya perlu login dan memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu mengikuti panduan yang tersedia di aplikasi.
“Peserta juga bisa melihat simulasi tagihan sesuai jangka waktu cicilan yang mereka pilih. Jadi prosesnya sangat simpel,” pungkasnya.