JEMBER – Warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember (MPJ) mendesak Pemerintah Kabupaten Jember menutup seluruh toko minuman keras (miras) di wilayah ini menjelang Ramadan.
Desakan itu muncul dalam aksi yang digelar MPJ.
Massa meminta pemerintah daerah segera menertibkan peredaran miras dan aktivitas usaha tanpa izin resmi.
Koordinator aksi, Muhammad Umar, menyampaikan tuntutan utama agar pemerintah dan aparat menjalankan aturan daerah terkait pengendalian minuman beralkohol.
“Kami minta pemerintah dan aparat menegakkan Perda pengendalian minuman beralkohol. Itu harus segera dilakukan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan banyaknya tempat penjualan miras tanpa legalitas.
“Semua toko tanpa izin resmi harus ditutup. Bukan hanya Ramadan, tapi seterusnya,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Menurut Umar, instansi terkait belum pernah menerbitkan izin penjualan langsung.
“Kalau tidak ada legalitas dari dinas, berarti mereka ilegal. Maka wajib ditutup,” katanya.
Massa menyebut data perizinan tidak mencatat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Disperindag.
Selain persoalan miras, massa juga mengangkat isu penyalahgunaan narkoba yang mereka nilai makin meluas, bahkan menyasar pelajar usia SMP hingga lingkungan pendidikan keagamaan.
“Kami prihatin melihat generasi muda terpapar narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa,” ujar Umar saat diwawancarai media.
Ia juga meminta aparat keamanan tidak melindungi pelaku peredaran gelap.
“Jangan ada yang membekingi. Ini bisa merongrong kedaulatan negara,” katanya di hadapan media.
Dalam orasinya, massa turut meminta ketegasan aparat, termasuk TNI dan Polri, untuk menekan peredaran miras serta narkoba.
“Kami cinta Indonesia. Karena itu kami berjuang, bukan hanya berdoa, tapi juga bertindak,” serunya di tengah massa.
Massa menyebut terdapat lebih dari 30 titik rawan peredaran narkoba di wilayah Jember.
Mereka mengaku telah menempuh jalur dialog dengan berbagai pihak selama setahun terakhir.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan. Tapi hasilnya belum maksimal. Ini bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Umar.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












