Brichio.com, MALANG – Sebanyak 18 kasus pencurian terjadi dalam waktu dua pekan di Malang. Diantaranya 10 kasus pencurian motor, 5 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 3 kasus pengadaan.
Kepolisian Resor Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Mereka terjaring operasi penanggulangan kejahatan yang dilakukan serentak oleh Satreskrim Polres Malang sejak 11 – 27 November 2023.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro, mengatakan Polisi telah menahan 18 tersangka. Rinciannya, 10 tersangka pencurian motor, 5 tersangka pencurian dengan pemberatan, dan 3 tersangka penadahan.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini bervariasi. Rata-rata mereka menggasak motor yang ditinggal di halaman rumah maupun tepi jalan umum,” ucap Wakapolres Malang.
Dalam operasi penanggulangan kejahatan tersebut, Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya 20 unit motor, kunci letter T, ponsel, perhiasan emas, dan pakaian.
“Seluruh tersangka menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya. Sedangkan khusus pada kasus pencurian dengan pemberatan, tersangka beraksi dengan mencongkel jendela kemudian masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil barang berharga milik korban,” ujar Wakapolres.
Sementara, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan Polisi langsung mengembalikan semua motor yang dicuri ke pemiliknya usai pengungkapan kasus tersebut. Korban yang mengambil barang bukti pun menyertakan kunci motor dan dokumen asli.
“Kami mengimbau kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi. Kami akan melakukan pencarian tanpa memungut biaya,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi