Daerah  

Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar Tanjung dan Roxy, Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Normal Jelang Nataru

Tipidter Polres Jember menyidak Pasar Tanjung, Selasa (23/12/2025). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Tipidter Polres Jember menyidak Pasar Tanjung, Selasa (23/12/2025). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember bersama Satgas Pangan Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Tanjung dan Roxy Supermarket, Selasa (23/12/2025). 

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau pergerakan harga kebutuhan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sidak tersebut melibatkan Satreskrim Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bulog. 

Sasaran pemeriksaan meliputi beras, minyak goreng, gula, cabai, bawang merah, dan sejumlah komoditas pokok lainnya di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami melakukan sidak, untuk memantau harga bahan pokok penting, seperti beras, minyak, gula, cabe, bawang merah dan beberapa kebutuhan pokok lainnya, sasaran kami pasar tradisional pasar Tanjung juga supermarket,” ujar Ipda Harry Sasono, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember mewakili Satgas Pangan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan mencatat harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Jember masih berada pada kondisi normal. 

Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, perubahannya dinilai masih dalam batas wajar.

“Kami belum menemukan adanya lonjakan harga kebutuhan pokok yang menonjol, semua masih normal, meski ada kenaikan,” ujarnya.

Namun, saat pemeriksaan di Roxy Supermarket, Satgas Pangan menemukan sejumlah kemasan beras yang masih menggunakan label tempelan atau stiker untuk menunjukkan jenis dan kualitas beras. 

Padahal, berdasarkan aturan terbaru, keterangan tersebut seharusnya tercetak langsung atau disablon pada kemasan.

“Tadi kami menemukan ada beras yang kemasannya masih menggunakan tempelan atau stiker untuk kemasan beras jenis medium, dalam aturan terbaru, label medium harusnya berupa sablon pada kemasannya, mungkin ini menghabiskan stoknlama, jadi kami masih memaklumi,” ujarnya.

Satgas Pangan menyampaikan ke depan seluruh kemasan beras pabrikan harus menggunakan label yang menyatu dengan kemasan agar konsumen tidak dirugikan dan lebih mudah mengenali jenis beras yang dibeli.

Sementara itu, pihak manajemen Roxy Supermarket mengaku telah menyampaikan ketentuan tersebut kepada distributor dan produsen beras. Andre dari Manajemen Roxy Supermarket menyebut pihaknya akan memperketat penerimaan produk ke depannya.

“Kami sudah menyampaikan kepada distributor atau produsen, agar kemasan beras tidak menggunakan stiker, mereka menyampaikan kalau ini menghabiskan stok kemasan yang sudah tercetak, namun kedepan kami tidak akan menerima beras dengan kemasan berstiker,” pungkasnya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *