Terungkap! Pelaku Curanmor di Situbondo Ternyata Warga Tiris Probolinggo

Maling motor Tiris Probolinggo saat diinterogasi polisi. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Maling motor Tiris Probolinggo saat diinterogasi polisi. (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga Dusun Rawan, Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.

Pelaku diketahui berinisial MA (33), seorang pria asal Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Dia ditangkap saat berada di wilayah hukum Polres Probolinggo, dan penangkapannya membuka tabir kejahatan lain yang sebelumnya terjadi di Situbondo.

Kapolres Situbondo melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan MA yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan.

Saat ditangkap, tersangka MA sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B-3900-KLO.

“Di mana pada saat ditangkap menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B-3900-KLO warna hitam yang diduga juga merupakan hasil kejahatan,” ujar AKP Agung Hartawan, Kamis (19/6/2025).

Kecurigaan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan segera ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Besuki.

Mereka segera melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, dan hasilnya mencengangkan.

Ternyata, sepeda motor yang dikendarai MA cocok dengan data kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh warga Dusun Rawan, Besuki.

Pencurian motor tersebut terjadi pada 30 Mei 2025, dan laporan kehilangan langsung ditangani oleh aparat kepolisian setempat.

Namun, identitas pelaku sempat belum terungkap sampai akhirnya MA ditangkap di tempat berbeda dengan kasus yang berbeda pula.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan kerap berpindah tempat dan melakukan berbagai modus, termasuk pencurian dan penjambretan.

“Untuk kelengkapan penyidikan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Besuki melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Curanmor di Mapolres Probolinggo,” jelas AKP Agung.

AKBP Rezi Dharmawan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ.

Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Situbondo dan Polsek Besuki masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim bersama Polsek Besuki untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ungkap Kapolres Situbondo.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum yang tidak memiliki pengamanan memadai.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak ragu melapor ke kepolisian apabila melihat gerak-gerik mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Kasus pencurian sepeda motor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya tindak pidana,” pungkas Kapolres.

Penangkapan MA menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kini, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus menggali informasi lebih lanjut untuk menumpas kejahatan serupa hingga ke akar-akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *