SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Jajaran petugas Rutan Situbondo melaksanakan deklarasi komitmen bersama bebas dari Narkoba dan telepon genggam Tahun 2025, Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan deklarasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah wujud kesungguhan dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan Rutan Situbondo.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rutan Situbondo yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran ilegal telepon genggam. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Deklarasi ini, kata Julandra, juga menjadi tindak lanjut atas arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.
“Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama dan menandatangani komitmen bebas narkoba dan telepon genggam,” bebernya.
Dengan pelaksanaan deklarasi ini, Julandra optimistis, Rutan Situbondo menjadi role model bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal.
“Kita tegasnya Rutan Kelas IIB Situbondo berkomitmen bebas Narkoba dan telfon genggam,” pungkasnya.