Daerah  

Sidak Tengah Malam Jadi Peringatan Keras, Pengembang Harus Segera Tanggung Jawab Atas Banjir Berulang di Villa Indah Tegal Besar Jember

Satgas Tata Ruang Jember saat sidak perumahan Villa Indah Tegal Besar, Jumat (13/2/2026) dini hari. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Satgas Tata Ruang Jember saat sidak perumahan Villa Indah Tegal Besar, Jumat (13/2/2026) dini hari. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Langit sudah gelap ketika Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember memasuki Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jumat malam (12/2/2026).

Waktu yang melewati tengah malam justru mempertegas suasana: urusan ini tidak lagi bisa ditunda.

Kawasan yang berkali-kali diterjang banjir itu kini berada di bawah sorotan serius.

Rumah berdiri di bantaran sungai, air datang saat hujan deras, warga menanggung kerugian.

Bagi pemerintah daerah, rangkaian tersebut mengandung pertanyaan besar tentang bagaimana tata ruang dijalankan sejak awal.

Ketua Satgas, Achmad Imam Fauzi, menyampaikan sikap yang tegas.

Ia menolak banjir dipahami sebagai peristiwa alam tanpa campur tangan manusia.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Kalau musibah, maka menghilangkan sebab, menghilangkan tanggung jawab orang,” tandasnya.

Dengan pernyataan itu, arah sasaran makin jelas.

Fauzi menegaskan bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait telah menentukan posisi pemerintah.

“Gus Bupati berpihak pada korban dan tidak bisa dibiarkan. Pertama dengan jalan moderat, yaitu musyawarah,” ungkapnya.

Musyawarah sudah pernah digelar di gedung DPRD Jember antara warga dan pengembang, namun belum ada titik terang.

Nenurut Fauzi, ada prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan.

Ketika relokasi dibutuhkan demi keselamatan, warga tidak boleh dibebani biaya sepeser pun.

“Gus Bupati sudah mengkomunikasikan dengan para pihak bagaimana langkah cepat penyelesaian ini. Harus nol rupiah penggantian ketika harus ada relokasi. Itu kewajiban siapa? Pengembang. Kalau tidak, kita akan ngambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Satgas akan memanggil kembali para pihak untuk melanjutkan pembicaraan.

Pemerintah membuka pintu dialog selebar mungkin, namun pada saat yang sama tetap menghitung fakta teknis di lapangan.

Dari hitungan itulah Fauzi menyampaikan kesimpulan yang tidak ringan.

“Tugas Satgas adalah secara teknokratis memastikan bahwa di sini bagaimana ketentuannya. Ada pelanggaran? Ya, ada pelanggaran,” tandasnya.

Kalimat tersebut menjadi sinyal bahwa kemungkinan sanksi selalu ada.

Meski dialog didahulukan, bukan berarti konsekuensi dihapuskan.

Pemerintah memberi kesempatan, tetapi juga menyiapkan tindakan bila kewajiban diabaikan.

Fauzi kembali mengingatkan bahwa fokus terdekat bukanlah menghukum, melainkan menyelamatkan warga dari risiko yang terus berulang.

“Apa yang harus dilakukan? Masyarakat yang terdampak, korban, harus diselamatkan dulu lewat relokasi. Siapa yang tanggung jawab? Pengembang,” tutupnya.

Warga yang telah lama menghadapi genangan kini menggantungkan harapan pada keseriusan pemerintah.

Mereka menanti mediasi lanjutan benar-benar menghasilkan keputusan nyata.

Salah satu warga mengaku lega karena Satgas turun langsung dan bersedia menjadi penengah.

“Alhamdulillah, dari Satgas oleh Pak Fauzi untuk memediasi nantinya antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai, ada titik temu dan solusi penanganan dampak seperti itu,” tutupnya.

Kehadiran Satgas hingga dini hari seperti alarm bagi semua pihak.

Pemerintah telah datang, fakta sudah dicatat, sikap sudah diumumkan.

Kini giliran pengembang menentukan langkah: memenuhi tanggung jawab atau berhadapan dengan babak yang lebih berat.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *