Brichio.com, JEMBER – Di hari-hari mendatang, Polres Jember akan mengadakan Operasi Patuh Semeru selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Juli 2023.
Dalam operasi ini, Polres Jember akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
AKBP Moh Nurhidayat, Kapolres Jember, yang mewakili Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto, mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, mengingat terjadi peningkatan kasus dalam 5 bulan terakhir.
“Dalam hal ini, tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sebagai efek pencegahan bagi pelanggar-pelanggar tersebut,” ungkap Nurhidayat pada Senin (10/7/2023).
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kasus kecelakaan lalu lintas pada Januari-Mei 2023 (Triwulan I) mengalami peningkatan sebesar 11,88% dibandingkan tahun 2022.
Demikian juga, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan signifikan sebesar 1.018%.
Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia akan memiliki 7 prioritas utama, yaitu:
- Wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
- Larangan mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol atau narkoba.
- Kewajiban mengikuti rambu lalu lintas dan larangan keras melawan arus.
- Melarang pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Larangan menggunakan handphone saat mengemudi.
- Pengendara kendaraan beroda 4 wajib menggunakan seat belt.
- Melarang anak-anak di bawah umur dan yang belum memiliki SIM untuk mengemudikan kendaraan bermotor.