Sembilan Tersangka Curanmor di Situbondo Tertangkap Polisi, Termasuk Penadah dan Residivis Asal Probolinggo

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor. (Foto: Teamwork/ZonaIndonesia.co.id)
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor. (Foto: Ujik/ZonaIndonesia.co.id)

SITUBONDO – Jajaran Kepolisian Resor Situbondo berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (16/6/2025), Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengungkap bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari pelaku utama dan penadah, serta menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas setelah melakukan penyelidikan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

TKP pertama berada di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada 20 Mei 2025, di mana dua orang tersangka berinisial SG (25) dan ES (40) asal Probolinggo berhasil ditangkap.

“SG dan ES ini sudah pernah terlibat kasus Curanmor sebelumnya. Mereka kami tangkap di wilayah Banyuglugur saat hendak melancarkan aksinya,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan di kawasan Alun-alun Situbondo pada 9 Juni 2025.

Polisi menangkap dua tersangka lainnya, yakni SL (47) asal Probolinggo dan RA (37) warga Situbondo.

Selain itu, lima orang penadah turut diciduk, masing-masing berinisial SA (55), SO (35), HR (41), MM (55) yang seluruhnya berasal dari Probolinggo, serta SH (33) asal Lumajang.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam unit sepeda motor, satu buah clurit, satu katapel, satu gagang kunci T, enam mata kunci T, satu linggis dan tiga buah handphone,” ungkap Kapolres.

Dia memaparkan, hasil pemeriksaan menunjukkan para tersangka telah beraksi di sejumlah titik rawan di Situbondo, antara lain di sekitar taman bunga timur Alun-alun Situbondo, Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki, taman rumput Alun-alun, depan air mancur Pendopo Bupati, serta Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih.

Beberapa tersangka membawa senjata tajam dan alat seperti ketapel untuk berjaga-jaga jika aksinya kepergok warga.

Hal ini sempat terjadi di TKP Banyuglugur, di mana salah seorang tersangka sempat mengeluarkan celurit dan ketapel, namun akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan polisi.

Mengenai motif, polisi menduga seluruh aksi ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi.

Namun, Dia menegaskan bahwa tersangka dari dua TKP tersebut tidak berasal dari satu jaringan yang sama.

“Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun tersangka di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan,” terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dia menyarankan warga untuk menambah pengamanan pada kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum maupun di rumah.

“Kami sampaikan imbauan tersebut karena jumlah personel kepolisian yang patroli jelas tidak sebanding dengan luasan daerah dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, dukungan masyarakat Situbondo sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjaga barang-barang berharga kita masing-masing,” pungkas Kapolres Rezi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *