Sebar Berita Bohong, Warga Jember Dilaporkan ke Polisi

Pelapor menunjukkan surat tanda terima laporan di halaman Mako Polres Jember, Kamis (7/11/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Pelapor menunjukkan surat tanda terima laporan di halaman Mako Polres Jember, Kamis (7/11/2024). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Seorang pria berinisial F dilaporkan ke polisi pada Kamis (7/11/2024) malam, atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media sosial TikTok.

Video yang diunggah pada salah satu akun TikTok itu menampilkan F yang bercerita tentang pengalamannya sebagai mantan penjaga keamanan atau Waker di rumah Wakil Bupati Jember nomor urut 2, Djoko Susanto.

Dalam video berdurasi dua menit tersebut, F mengaku dipecat dari pekerjaannya tanpa alasan yang jelas, tepat ketika anak ketiganya baru saja lahir dan keluarganya membutuhkan tambahan biaya.

“Tiba-tiba tanpa ada alasan, tanpa ada sebab, saya diberhentikan disaat anak saya lahir yang nomor tiga. Butuh makan, butuh biaya susu,” ujar F dalam video tersebut.

Ia juga mengaku sempat mendatangi Djoko untuk mempertanyakan alasan pemberhentiannya, tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang diharapkan.

“Tapi saya tunggu-tunggu sampai satu tahun lebih, sampai sekarang (tidak ada kejelasan – red),” lanjutnya.

Kini, F mengaku beralih profesi dengan menjual ladrang (makanan ringan) untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Ia mengatakan bahwa di salah satu pusat relawan bagi calon bupati lain, ia mendapatkan dukungan berupa bantuan langsung untuk membeli dagangannya.

“Jualan ladrang di Pak Hendy ini tanpa banyak bicara langsung diambil (dibeli – red),” ungkapnya.

Video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan yang duduk di sebelah F serta suara perempuan lain yang menanyakan alasan F beralih mendukung Paslon nomor 01.

Menurut pengakuan F, ia mendapatkan beberapa alat peraga kampanye seperti 10 kaos dan 20 kalender dari relawan lain untuk disebarkan kepada relawan di wilayah Wirolegi.

Di sisi lain, laporan terhadap akun TikTok tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Jember, Taufik Hidayat.

Pria yang juga menjabat Ketua Soduk ini merasa unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengandung informasi yang tidak benar.

Menurutnya, setelah menelusuri lebih lanjut, ia menemukan bahwa klaim F terkait pekerjaannya di rumah Djoko Susanto tidak sesuai dengan fakta.

“Saya melaporkan akun TikTok yang mengunggah berita bohong. Tadi saya juga melaporkan ke Bawaslu,” ungkap Taufik.

Dengan adanya laporan ini, Taufik berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut agar informasi yang tidak benar tidak semakin meluas di masyarakat.

Di sisi lain, pihak Polres Jember dan Bawaslu kini tengah menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenaran dari informasi yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *