JEMBER — Tim Satgas Pangan Polres Jember bersama Perum Bulog Cabang Jember dan dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah mendukung kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pasokan pangan, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan beras cenderung meningkat.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa kios pedagang, gudang distributor, serta mengecek label kualitas beras agar sesuai standar Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menyampaikan bahwa pengawasan di pasar akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah praktik curang.
“Kami bersama Bulog dan Dinas Perdagangan akan terus melakukan sidak secara berkelanjutan dan periodik di seluruh pasar tradisional. Tujuannya agar tidak ada pihak yang bermain harga dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Harry juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pedagang atau produsen yang melanggar aturan harga beras.
“Produsen dan pedagang yang masih melanggar aturan akan diberikan peringatan keras, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha jika pelanggaran dilakukan berulang,” katanya.
Sidak kali ini menjadi langkah awal pengawasan yang akan diperluas ke sejumlah pasar lain di Kabupaten Jember. Harry mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif menjaga kestabilan harga beras.
“Kami mengajak seluruh pihak mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang untuk bekerja sama menjaga harga tetap sesuai aturan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Cabang Jember, Ade, mengingatkan agar seluruh pelaku usaha beras mengikuti ketentuan Bapanas.
“Untuk HET Zona 1 wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel, beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.900 per kilogram,” jelasnya.
Ade juga menjelaskan bahwa stabilisasi harga tidak bisa berjalan tanpa sinergi antar pihak.
“Peran stabilisasi ada di semua pihak, baik swasta maupun pemerintah. Kita semua harus mendukung pengendalian harga beras di pasaran agar masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












