KEDIRI KOTA – Seorang residivis kasus pencurian kembali diciduk Satreskrim Polres Kediri Kota setelah aksinya membobol kamar kos di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, viral di media sosial.
Tersangka diketahui berinisial FAD (28), warga Kediri, yang telah empat kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasatreskrim, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap video rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial.
Dalam aksi terbarunya, FAD berpura-pura mencari tempat kos dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.
Ia kemudian mendatangi rumah kos milik Putri Dewiyanti di wilayah Kelurahan Mojoroto.
Melihat sebuah kamar dalam keadaan sedikit terbuka dan kunci masih menempel di pintu, FAD langsung masuk dan menggasak barang-barang berharga di dalamnya.
“Korban saat itu sedang makan bersama temannya di ruang tamu. Saat kembali ke kamar, ia mendapati kondisi kamar berantakan dan sejumlah barang hilang,” ujar AKP Fathur Rozikin, Jumat (18/4/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil analisa CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan tersangka yang diketahui terparkir di sebuah kos di kawasan Perumahan Bumiasri.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku,” kata AKP Fathur Rozikin.
Dari tangan FAD, polisi menyita barang bukti berupa satu tas berisi kosmetik milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kini, FAD kembali harus berurusan dengan hukum dan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Mapolres Kediri Kota.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Proses penanganan laporan tidak dipungut biaya,” pungkas AKP Fathur Rozikin.