Resahkan Warga, Tujuh Tukang Parkir Ilegal di Wonocolo Surabaya Diringkus Polisi

Tukang parkir ilegal diamankan polisi, Jumat (9/5/2025). (Foto: Humas Polres)
Tukang parkir ilegal diamankan polisi, Jumat (9/5/2025). (Foto: Humas Polres)

SURABAYA — Tujuh orang juru parkir liar diamankan jajaran Polsek Wonocolo dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru yang digelar pada Jumat (9/5/2025).

Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan pungutan liar dan aktivitas parkir ilegal yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Wonocolo, Surabaya.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, memimpin langsung operasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB bersama personel gabungan dari berbagai unit, seperti Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam.

“Dalam giat operasi kemarin kami amankan tujuh orang jukir liar yang memang menjadi sasaran operasi, karena ada laporan masyarakat,” ujar Kompol Haryoko, Minggu (11/5/2025).

Ketujuh orang yang terjaring dalam operasi terdiri dari pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir tanpa izin serta pemungut uang parkir secara ilegal atau yang biasa disebut tukang cepek.

Identitas mereka adalah CA (juru parkir), SA (juru parkir), MB (juru parkir), MR (juru parkir), SA (tukang cepek), SS (tukang cepek), dan S (juru parkir). Seluruhnya merupakan warga Kota Surabaya.

“Ketujuh orang ini tercatat warga Surabaya,” kata Kompol Haryoko.

Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan juru parkir ilegal yang kerap memungut uang secara paksa tanpa memberikan pelayanan yang sesuai.

“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan warga serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Kompol Haryoko menambahkan bahwa penanganan terhadap para pelaku dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Tujuh yang terjaring, kami proses secara persuasif dan humanis,” katanya.

Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Tidak ada tindakan represif selama operasi berlangsung.

“Kami tidak melakukan tindakan kekerasan, semua kami arahkan dan bina agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Kompol Haryoko.

Operasi Pekat II Semeru ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya dari praktik pungli yang merugikan pengguna jalan dan konsumen jasa parkir.

Polsek Wonocolo berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang masa libur panjang dan momen-momen keramaian lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *