MALANG – Perkelahian antarpemuda akibat berebut kamar mandi di sebuah warung kopi di Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung tragis.
Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, tewas bersimbah darah dalam insiden berdarah yang terjadi pada Jumat malam (16/5/2025).
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban dan pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya di lokasi kejadian.
Keduanya diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
“Awalnya korban hendak masuk ke kamar mandi, tapi ternyata sudah ada pelaku di dalam. Karena tidak sabar, korban mengetuk pintu dan sempat terjadi ketegangan,” ujar AKBP Danang, Jumat (23/5/2025).
Ketegangan itu memuncak ketika pelaku keluar dari kamar mandi dan langsung dipukul oleh korban.
Merasa tersulut emosi, pelaku yang telah membawa sebilah pisau sejak awal langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban.
“Tersangka membalas dengan empat kali sabetan pisau. Setelah itu korban sempat berlari ke area bawah tempat cuci mobil, namun tersangka terus mengejar dan kembali menusukkan pisau ke bagian punggung, paha, dan kepala korban,” ungkapnya.
Korban tewas seketika akibat luka parah dan kehabisan darah.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan setelah korban tersungkur, tersangka masih sempat melanjutkan penyerangan dengan sejumlah tusukan ke tubuh korban.
“Usai kejadian, tersangka kabur ke arah DAM Ketapang dan mencuci tangan dari noda darah, kemudian menghubungi keluarganya,” jelas AKP Muchammad Nur.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Tak sampai 24 jam, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi.
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai bukti pendukung.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Polres Malang memperketat kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk penindakan terhadap peredaran minuman keras.
“Jika terjadi perselisihan, mari selesaikan dengan kepala dingin agar tidak berujung fatal. Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih aman dan makmur,” pungkas Kapolres Malang.