Polres Tuban Tilang 1.072 Pelanggar Lalu Lintas, 2.970 Lainnya Diberi Teguran Lisan

Anggota Polres Tuban menegur pengendara yang melanggar lalu lintas, Selasa (22/7/2025). (Foto: Humas Polres/Dok)
Anggota Polres Tuban menegur pengendara yang melanggar lalu lintas, Selasa (22/7/2025). (Foto: Humas Polres/Dok)

TUBAN — Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Tuban, Polda Jatim terus menggelar penertiban dan penindakan tegas bagi pelanggar lalu lintas.

Hingga Selasa (22/07/2025), sudah 1.072 pelanggar yang mendapatkan sangsi tilang, terbagi dalam 491 pelanggar yang terjaring lewat sistem hunting Etle Mobile dan 621 pelanggar tilang manual.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, serta ketidakpatuhan menggunakan helm standar.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya,” katanya.

Selain itu, hingga Kamis (24/07), Polisi juga memberikan teguran lisan kepada 2.970 pelanggar ringan, sehingga total pelanggaran yang ditindak mencapai 4.082 kasus.

AKP Imam Reza menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari sejak 14 Juli hingga 27 Juli ini juga diwarnai penindakan gabungan dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Tuban.

Pada Rabu (23/07), petugas melakukan penindakan terhadap 66 pelanggar selama kegiatan operasi gabungan.

Selain penindakan tilang, Satlantas Polres Tuban juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas, termasuk menyasar pelajar di sekolah-sekolah dan pondok pesantren.

“Kami juga lakukan sosialisasi kepada pelajar di sekolah-sekolah maupun di Pondok Pesantren,” pungkas AKP Imam Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *