Polres Tuban Kembalikan 224 Motor Pesilat yang Terkena Razia, 73 Unit Masih Misterius

Polres Tuban mengecek kendaraan yang akan dikembalikan ke pemiliknya, Jumat (11/7/2025). (Foto: Humas Polres)
Polres Tuban mengecek kendaraan yang akan dikembalikan ke pemiliknya, Jumat (11/7/2025). (Foto: Humas Polres)

TUBAN – Polres Tuban Polda Jawa Timur mengembalikan sebanyak 224 unit kendaraan roda dua yang sebelumnya diamankan usai konvoi anarkis penggembira pesilat dalam momen pengesahan warga baru.

Namun, dari total tersebut, 73 unit kendaraan belum diketahui siapa pemiliknya karena ditinggal lari saat hendak ditindak petugas.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, mengatakan bahwa ratusan kendaraan itu diamankan dalam razia penindakan konvoi yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale, Jumat (11/7/2025).

Dari total 224 kendaraan, sebanyak 151 unit diamankan lengkap bersama pemiliknya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit handphone, 1 buah dompet, serta 7 lembar STNK dan KTP.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas diambil karena sebelumnya sudah ada komitmen bersama antara Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan seluruh perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas,” tegasnya.

Seluruh peserta konvoi yang diamankan didata dan hanya diperbolehkan pulang jika dijemput langsung oleh orang tua mereka sebagai bentuk edukasi dan pertanggungjawaban keluarga.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput,” ujar Kapolres.

Dari 326 orang yang diamankan, sebagian dikenakan wajib lapor karena diduga terlibat dalam pelanggaran hukum.

Sementara kendaraan tanpa kelengkapan surat akan ditelusuri lebih lanjut oleh Satreskrim untuk memastikan apakah merupakan hasil tindak kejahatan.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukan,” tambahnya.

AKBP William juga menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh stakeholder tidak akan mentolerir aksi-aksi anarkis yang membuat keresahan di masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap, kita proses,” tegasnya.

Warga yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dipersilakan mengambilnya di Satuan Lalu Lintas Polres Tuban dengan membawa dokumen lengkap.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, menyampaikan terima kasih kepada Polres Tuban yang telah mengamankan jalannya pengesahan warga baru PSHT hingga berlangsung aman dan tertib.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada,” ucap Lamidi.

Dia juga menyayangkan masih adanya simpatisan yang nekat konvoi, padahal pihaknya telah memberikan imbauan keras untuk tidak melakukannya.

“Kami menyerahkan kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *