Polres Situbondo Gerebek Arena Sabung Ayam di Panarukan

Anggota Polres Situbondo menggrebek arena sabung ayam, Minggu (26/5/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)
Anggota Polres Situbondo menggrebek arena sabung ayam, Minggu (26/5/2025). (Foto: Humas Polres Situbondo)

SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, jajaran Polres Situbondo menggelar penggerebekan di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, pada Minggu (25/5/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Situbondo.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam telah dalam keadaan kosong. Diduga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, tiga ekor ayam aduan, empat tempat ayam, satu buah galangan, satu buah karpet, tiga buah kurungan, serta satu unit handphone.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Iptu Rachman menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku yang melarikan diri.

“Polres Situbondo berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *