Polres Pacitan Tangkap Pencuri Motor, Dua Barang Bukti Diamankan

Konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

PACITAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan Polda Jatim berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Pelaku berinisial DSY (25), warga Jombang Ngawi yang bekerja sebagai tukang las, diamankan tanpa perlawanan setelah aksinya dipergoki warga dan dilaporkan ke polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Yamaha N.MAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, lengkap dengan dokumen kendaraan serta kunci kontak.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban EDP bersama saksi mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motor di depan bengkel Sani Motor.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Pacitan yang kemudian berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum.

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (6/10) di Mapolres Pacitan.

Dia juga menegaskan keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Ayub turut mengapresiasi peran masyarakat dan media yang membantu proses pengungkapan. Dia mengajak warga untuk terus waspada dan aktif melapor.

“Mari kita bersama-sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing-masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tuturnya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *