Polres Malang Sapa Pengendara dengan Edukasi Humanis Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Satlantas Polres Malang menyosialisasikan Kamseltibcarlantas, Kamis (17/7/2025). (Foto: Humas Polres)
Satlantas Polres Malang menyosialisasikan Kamseltibcarlantas, Kamis (17/7/2025). (Foto: Humas Polres)

MALANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan pendekatan simpatik kepada para pengendara dengan menggelar sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara langsung di lapangan.

Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini menyasar ruas-ruas strategis seperti kawasan Talangagung, Tumpang, dan Jalur Kepanjen.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satlantas Polres Malang Polda Jatim menyapa para pengguna jalan dengan ramah, sekaligus memberikan edukasi seputar pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai lebih efektif dalam menanamkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib.

“Kami ingin menyapa langsung masyarakat, bukan sekadar menegur. Edukasi seperti ini lebih membekas dan bisa menjadi pengingat nyata bagi pengendara,” ujar AKP Alif, Kamis (17/7/2025).

Dalam edukasinya, petugas mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berkendara ugal-ugalan, serta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.

Tak hanya itu, para pengendara juga diimbau untuk menjaga emosi dan bersikap sopan selama berkendara.

Dengan senyum ramah, petugas membagikan brosur keselamatan dan ajakan untuk tertib berlalu lintas.

Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi strategi preemtif dan persuasif yang diusung dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa edukasi simpatik ini merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran Polisi bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengingatkan dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari hal kecil,” katanya.

Operasi Patuh Semeru 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Selama masa operasi, sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah Kabupaten Malang, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *