Polres Malang Raya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Patroli di Titik Rawan Selama Musim Lebaran

Rakor Lintas Sektoral di Hall Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (19/3/2025). (Foto: Humas Polres Malang Raya)
Rakor Lintas Sektoral di Hall Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (19/3/2025). (Foto: Humas Polres Malang Raya)

KOTA MALANG – Menghadapi arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Malang Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Hall Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait guna menyusun strategi pengamanan selama periode Lebaran.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa Operasi Ketupat Semeru 2025 bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat, menekan angka kriminalitas, serta memastikan kelancaran arus mudik dan balik.

“Kami akan menerapkan berbagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan Kamtibmas, baik di jalur mudik maupun di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta kawasan wisata di Malang Raya,” ujar Kombes Nanang, Rabu (19/3/2025).

Rakor ini juga membahas strategi rekayasa lalu lintas di titik rawan kemacetan dengan dukungan penuh dari Jasa Marga dan instansi terkait.

“Kami telah menyusun strategi rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di titik-titik rawan kemacetan. Dukungan instansi terkait sangat diperlukan agar skema ini berjalan efektif,” tambahnya.

Selain pengamanan mudik, kepolisian juga akan memberikan perhatian khusus terhadap keamanan ibadah, terutama saat Hari Raya Nyepi pada 28 Maret 2025 dan Idulfitri pada 31 Maret 2025.

“Wilayah Kota Malang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi, sehingga pengamanan ibadah menjadi prioritas utama kami,” tegas Kombes Nanang.

Operasi Ketupat Semeru 2025 akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 20 April 2025 guna mengantisipasi lonjakan wisatawan pasca-Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *