Polres Madiun Bongkar Jaringan Sabu 1,1 Kg, Empat Pelaku Dibekuk

Konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025). (Foto: Humas Polres)
Konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025). (Foto: Humas Polres)

MADIUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Polda Jatim, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kabupaten Madiun.

Dalam operasi terpisah, empat orang dengan peran berbeda diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai 1,1 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan DS di tepi Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu (4/6/2025).

Dari tangan DS, polisi menemukan 0,43 gram sabu.

“DS ini pengguna. Dari pengakuannya, barang didapat dari NAR. Sorenya kami tangkap NAR di wilayah Kota Madiun dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram,” ujar AKBP Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).

Hasil pemeriksaan mengarah pada NAR sebagai pengedar yang mendapat pasokan dari kurir berinisial IIR.

Polisi kemudian menangkap IIR pada Rabu (9/7/2025) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, dan DBP alias Kancil di Jalan Serayu, Kota Madiun.

“Dari IIR, kami amankan tas totebag hijau berisi sekitar 1 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip,” jelas Kapolres.

Petugas juga menangkap saudara DS yang berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu dari IIR.

Dalam pemeriksaan, IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta setiap pengiriman.

“Barang dari Surabaya, mau dikirim ke Nglames. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap IIR di hadapan penyidik.

Keempat pelaku kini dijerat pasal berbeda sesuai peran masing-masing.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu bandar yang memasok barang haram tersebut.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui indikasi peredaran narkoba.

“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *