Polres Jember Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren

Sosialisasi bahaya narkoba
Suasana sosialisasi bahaya narkoba di Pondok Pesantren Nurul Islam, Antirogo, Sabtu (22/7/2023). (Foto: Humas Polres Jember for Brichio.com)

Brichio.com, JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) Antirogo, Jember.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (22/7/2023), ratusan santri mendapatkan pembinaan dan penyuluhan tentang dampak negatif penggunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto, mengungkapkan peredaran narkoba saat ini tidak hanya terbatas di perkotaan, namun juga telah merambah ke pedesaan, termasuk ke lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya santri, mengenai jenis-jenis narkoba dan konsekuensi berbahaya yang dapat ditimbulkannya.

“Sosialisasi narkoba kepada santri sangat penting, karena banyak di antara mereka yang masih kurang memahami jenis dan bentuk narkoba serta ancaman yang dihadapinya. Kami ingin memberikan pemahaman dan pembinaan kepada mereka, apalagi saat ini narkoba sering disusupkan ke dalam makanan dan jajanan yang dijual di sekolah-sekolah,” ungkap AKP Sugeng.

Dalam sesi sosialisasi tersebut, ratusan santri dan siswa dari Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, serta para guru, tampak antusias mendengarkan pemaparan tentang bahaya narkoba.

Mereka dengan seksama memperhatikan penjelasan mengenai jenis dan bentuk narkoba, menunjukkan kesadaran akan pentingnya menjauhi penggunaan narkoba.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar para santri sebagai generasi penerus bangsa benar-benar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan mampu melindungi diri mereka sendiri.

“Polres Jember berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkas AKP Sugeng.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto