Polres Jember Musnahkan 10 Kg Ganja Hasil Sitaan dari Sindikat Antar Provinsi

Press conference di halaman Mapolres Jember, Rabu (3/8/2023). (Foto: Humas Polres Jember for Brichio.com)
Press conference di halaman Mapolres Jember, Rabu (3/8/2023). (Foto: Humas Polres Jember for Brichio.com)

Brichio.com, JEMBER – Polres Jember telah berhasil membongkar sindikat peredaran ganja antar provinsi dalam serangkaian operasi yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Pada Rabu, 2 Agustus 2023, polisi memusnahkan sebanyak 10 kilogram ganja di halaman Mapolres Jember, disaksikan jajaran Forkopimda Jember.

Barang bukti ganja ditemukan pada tersangka berinisial AA (43), seorang warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Tersangka AA telah mengakui bahwa ia menerima ganja tersebut dari seorang bandar asal Medan, Sumatera Utara, dan berencana mengirimkannya ke pulau Bali.

Wakapolres Jember, Kompol Hendry Ibnu, mengungkapkan bahwa sindikat ini merupakan jaringan peredaran ganja yang melibatkan beberapa provinsi.

Para pelaku melakukan pengiriman melalui bus antar provinsi dan kemudian mendistribusikannya di pulau-pulau lainnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 6 kali sejak bulan November 2022.

Jumlah ganja yang dikirimkan bervariasi, mulai dari 6 kilogram hingga 10 kilogram seperti yang berhasil diungkap kali ini.

Untuk pertanggungjawaban hukumnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukumannya adalah minimal 6 tahun penjara atau hukuman mati, serta denda sebesar Rp13 Miliar,” ucap Kompol Hendry.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap sindikat peredaran ganja ini mendapat apresiasi dari Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Asisten 1, Zamroni, yang mewakili bupati menyampaikan penghargaannya kepada Polres Jember atas prestasi tersebut.

“Kerja sama semua pihak sangat penting dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika, terutama melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar,” pungkas Zamroni.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto